latest Post

Sudah Islamikah Rumah Tangga Kita?

Rumah tangga Islami

Akhir-akhir ini banyak buku yang membicarakan rumah tangga Islami. Seminar dan diskusi tentang hal ini di berbagai kota pun tak pernah sepi dari peserta. Alhamdulilah, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kebutuhan membentuk rumah tangga Islami itu semakin luas di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kita melihat kenyataan masyarakat, betapa banyak keluarga muslim tidak menampakkan kehidupan yang Islami. Berbagai sarana kemaksiatan dibiarkan bebas digunakan tanpa kendali. Lebih parah lagi, masing-masing anggota keluarga tidak menetapi adab Islami, lantaran ketidaktahuan atau lebih tepatnya ketidakmautahuan dengan hal itu. Wajar jika kemudian timbul pertanyaan kritis, “Apa sebenarnya yang dimaksud dengan rumah tangga islami itu? Bagaimana indikasinya? Apakah tolak ukurnya?"

Pengertian Rumah Tangga Islami

Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-1, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.

Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana.

Rumah tangga Islami bukan sekedar bermakna rumah tangga yang setiap penghuninya beragama Islam. Bukan juga disebut Islami karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya disekolahkan di sekolah Islam.

Rumah tangga Islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirkan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.

Rumah tangga Islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhimat kepada Allah SWT dalam suka maupun duka, dalam keadaan lapang maupun sempit.

Rumah tangga Islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah, dan rahmah (perasaan tenang, cinta, dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW. Subhanallah!

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya, adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

Hal itu terjadi karena Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang berskala individu maupun kelompok, hubungan antar individu, antar kelompok masyarakat, bahkan antar negara. Demikian pula, dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, baik yang rinci maupun global, yang mengatur hubungan individu maupun keseluruhannya sebagai satu kesatuan. Iniah ciri khas rumah tangga Islami. Mereka saling menguatkan untuk tunduk pada aturan Allah SWT. Mereka bergaul dan bekerja sama di dalamnya untuk saling menguatkan dalam beribadah kepada-Nya.

Konsekuensi- Konsekuensi Rumah Tangga Islami

Dari pengertian di atas, ada 10 karakteristik dasar pada rumah tangga Islami, yakni:

1. Didirikan di atas landasan ibadah
2. Terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah (menyeluruh/total)
3. Terdapat qudwah (teladan mulia) yang nyata
4. Penempatan posisi (pembagian dan pelaksanaan peran) masing-masing aggota keluarga harus sesuai dengan syari’at
5. Terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam
6. Rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam
7. Tercukupinya kebutuhan materi secara wajar
8. Menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat Islam
9. Berperan dalam pembinaan masyarakat
10. Terbentengi dari pengaruh lingkungan yang buruk


Sumber: Buku “Pernik-pernik Rumah Tangga Islami”, karya Ust. Cahyadi Takariawan
Recommended Posts × +

0 comments:

Post a Comment