Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kamu keberitahu suatu harta simpanan (perhiasan) yang sangat baik? Yaitu wanita shalihah, yang apabila kamu melihatnya, ia menyenangkan. Apabila kamu perintah, dia patuh. Dan apabila ditinggal pergi, dia selalu menjaga diri dan harta suaminya.” (Riwayat Abu Dawud)
Kalau dilihat dia menyenangkan, hal itu disebabkan budi luhur, pakaian bersih, dandanan yang serasi di hadapan suaminya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tampil menarik hanya di depan suami dan anak-anaknya.
Jika diperintahkan, dia akan patuh, menunjukkan ketaatan dan baktinya pada suaminya. Dia ingin selalu memberikan kepuasan bagi suaminya.
Senantiasa memelihara diri dan harta suaminya, menggambarkan betapa besar kekuatan agama dan ketebalan imannya terhadap Allah dan Rasul-Nya. Walau suaminya tidak ada, ia tetap memelihara kehormatan diri dan harta suaminya.
Bila seorang wanita tidak shalihah, dan memiliki sifat atau kebiasaan yang buruk, suka menyusahkan suaminya, tentulah itu bukan perhiasan bagi seorang suami. Bahkan, bisa jadi suami tidak betah bersamanya.
Jika engkau, duhai kaum istri, menginginkan rumah tangga yang bahagia di dunia dan akhirat, maka jauhkanlah dirimu dari sifat-sifat buruk di bawah ini:
1. Tidak punya rasa malu
Yang tidak malu melakukan hal-hal yang dilarang Allah. Ia jauh dari sifat takwa dan banyak melakukan maksiat.
2. Ausyarah (jorok)
Yaitu tidak pandai mengatur rumah, malas merapikan diri, dan malas melakukan apapun, sehingga dirinya, anak-anak dan rumahnya, kotor dan tidak menyenangkan.
3. Asysyakasah (suka mempersulit)
Yaitu suka membebani suaminya di luar kemampuannya, sehingga mendorong suami melakukan hal-hal yang dimurkai Allah.
4. Innah (berani/menantang)
Yang tidak ingin diperintah suaminya untuk melakukan hal-hal yang baik. Berani melanggar apa yang diperintahkan, bahkan menentang si suami dengan tetap melakukan maksiat.
5. Bitnah (mementingkan isi perut dan banyak menuntut)
Yang tidak suka berinfak dan enggan mengeluarkan zakat. Selalu menumpuk harta kekayaan dan mengenyangkan perut dengan makanan-makanan yang tiada habisnya. Tidak terlintas dibenaknya untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim. Untuk memenuhi segala keinginan nafsunya, ia mendorong suaminya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kemurkaan Allah.
6. Bahriyah (mendorong suami untuk berbuat jahat)
Yaitu selalu menghalangi suami untuk berbuat baik. Jika melihat suami menyisihkan beberapa persen dan pendapatan untuk zakat dan infak, ia sibuk mencerca dan mengadu pada suami tentang ekenomi rumah tangga yang morat-marit, kebutuhan anak yang semakin membesar, pakaian yang telah robek, sepatu yang telah usang dan sebagainya, sehingga suami menjadi ragu-ragu.
7. Tidak aktif
Yaitu malas berbuat apapun. Tidak punya keinginan untuk menambah ilmu duniawi maupun ukhrawi.
Sumber : Majalah Fatawa Volume IV No 12 I Dzulhijjah 1429 H
0 comments:
Post a Comment